Mandi Wajib – Pengertian, Niat, Tata Cara, Sunnah dan Penyebabnya
Untuk melaksanakan ibadah sholat wajib lima waktu maupun sholat sunnah maka setiap umat Islam harus dalam keadaan suci yaitu terbebas dari hadast besar maupun hadast kecil. Hadast kecil dapat disucikan dengan cara berwudhu sedangkan hadast besar diwajibkan untuk mensucikan diri dengan cara mandi junub atau mandi wajib. Untuk lebih jelasnya mari simak penjelasan dibawah ini.
Pengertian Mandi Wajib
Mandi dalam arti bahasa yaitu mengalirkan air secara jelas terhadap sesuatu. Sedangkan dalam arti syara yaitu sampainya air yang bersih keseluruh badan atau tubuh dengan cara tertentu. Kemudian menurut para ulama bermadzhab Safi’I mengartikan mandi merupakan mengalirkan air keseluruh badan atau tubuh disertai niat. Dan menurut para ulama bermadzhab Maliki yang mengartikan mandi itu adalah sampainya air keseluruh tubuh atau badan disertai dengan cara menggosok dengan niat bersuci agar diperbolehkannya untuk menjalankan sholat.
Mandi wajib atau mandi junub artinya mandi yang diwajibkan dalam agama Islam kepada orang-orang mukalaf dari kalangan wanita maupun dari kalangan pria untuk mensucikan diri dari hadast besar dengan cara mengalirkan air keseluruh bagian tubuh atau dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Niat Mandi Junub atau Mandi Wajib
Niat mandi wajib atau mandi wajib dilakukan jika seseorang dikarenakan junub, haid, wiladah, mimpi basah, keluar mani, jima’ dan lain lain. Niat nya sebagai berikut :
- Niat mandi junub atau mandi wajib karena hadast besar atau secara umum yaitu :
Bismillahirrohmanirrohim
Nawaitul Ghusla Lirof’il Hadatsil Akbari Fardo Lillahi Ta’ala.
Artinya: “Sengaja aku mandi wajib untuk membersihkan hadats besar fardhu karena Allah Ta’ala”
- Niat mandi wajib atau mandi junub karena haid yaitu :
Bismillahirrohmanirrohim
Nawaitul Ghusla Lirof’il Hadatsil Haydil Fardo Lillahi Ta’ala.
Artinya: “Sengaja Aku Mandi wajib Untuk membersihkan Hadats Haid fardhu karena Allah Ta’ala”
- Niat mandi wajib atau mandi junub karena nifas yaitu :
Bismillahirrohmanirrohim
Nawaitul Ghusla Lirof’il Hadatsil Nifasi Fardo Lillahi Ta’ala
Artinya: “Sengaja Aku mandi wajib untuk membersihkan hadats nifas fardhu karena Allah Ta’ala”
- Niat mandi wajib atau mandi junub karena wiladah maksudnya mandi setelah bayi lahir yaitu :
Bismillahirrohmanirrohim
Nawaitul Ghusla Lirof’il Hadatsil Wiladati Fardol Lillahi Ta’ala
Artinya: “Sengaja Aku mandi wajib untuk membersihkan hadats wailadah fardhu karena Allah Ta’ala”
Tata Cara Mandi Wajib
Tata cara mandi wajib atau mandi junub sebagai berikut :
- Niat untuk menghilangkan Hadast besar
- Mencuci kedua tangan kemudian membersihkan kemaluan dan anus dari kotoran yang ada disekitarnya sampai bersih dengan menggunakan tangan kiri.
- Mencuci tangan ( dapat menggunakan sabun) sesudah membersihkan kemaluan sampai bersih.
- Bersiwak ( menggosok gigi)
- Berwudhu ( seperti wudhu mau melaksanakan sholat)
- Mengambil air kemudian di alirkan ke kepala sambil menyela nyela bagian rambut kemudian menyiramkan air ke kepala secara menyeluruh.
- Mengguyur air keseluruh tubuh atau badan dimulai dari sebelah kanan kemudian sebelah kiri atau mandi secara rapi.
- Berwudhu
Disunnahkan untuk melakukan mandi wajib atau mandi junub dengan urut dan tertib supaya sempurna.
Sunnah Mandi Wajib
Sunnah mandi wajib atau mandi junub diantaranya sebagai berikut :
- Mengucapkan Basmallah
- Bersiwak (manggosok gigi)
- Berwudlu sebelum dan setelah mandi
- Membasuh rambut dan anggota badan secara menyeluruh
- Membasuh anggota badan dengan mengulangi tiga kali
- Mendahulukan sebelah kanan kemudian sebelah kiri
Penyebab Mandi Wajib
Penyebab yang mengharuskan untuk mandi wajib atau mandi junub sebagai berikut :
- Keluarnya sperma baik dari laki-laki maupun perempuan.
- Bersetubuh atau hubungan seksual yaitu masuknya hasyafah (penis) ke dalam lubang kemaluan (farji) maupun anus walaupun tidak mengalami ejakulasi.
- Tidak ada lagi darah haid yang keluar atau menstruasi yaitu darah yang keluar dari lubang kemaluan perempuan yang dalam waktu keadaan normal minimal satu hari sedangkan maksimal lima belas hari dan umumnya selama tujuh atau delapan hari.
- Tidak ada lagi darah nifas yang keluar yaitu darah yang keluar dari lubang kemaluan perempuan setelah melahirkan yang dalam waktu keadaan normal seminggu sedangkan maksimal enam puluh hari dan umumnya selama empat puluh hari.
- Perempuan yang melahirkan. Melahirkan secara normal wajib untuk mandi atau mandi junub meskipun yang dilahirkan masih berupa gumpalan darah atau daging sedangkan yang melahirkan secara cesar terdapat beberapa pendapat ulama. ada yang memberikan pendapat tetap mandi wajib dan ada yang berpendapat tidak wajib.
- Manusia yang meninggal wajib untuk dimandikan kecuali manusia yang meninggal dalam keadaan syahid dan korban keguguran atau aborsi yang belum ada bentuk manusia tetapi masih berupa segumpal daging.
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian mandi wajib, niat, tata cara, sunnah dan penyebabnya. Semoga bisa menambah wawasan dan bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih atas kunjungannya. Salam manis dari penulis.
Artikel Lainnya :